PENGERTIAN DOKUMEN


A.      DOKUMEN


1.       Pengertian Dokumen
Dokumen adalah Sesuatu yang tertulis dan tercetak yang dapat dipergunakakkan sebagai bukti atau keterangan termasuk benda-benda yang mempunyai nilai sejarah.
Arti Dokumen dibagi Menjadi 4 Macam :
a.       Kamus Kepegawaian
·              Semua catatan tertulis, baik tercetak maupun tidak tercetak
·              Segala benda yang mempunyai keterangan dipilih untuk dikumpulkan,          disusun, disediakan, dan disebarkan
b.      Kamus Bahasa Inggris Webster
·         Dokumen dapat membuktikan dengan keterangan dan melengkapi keterangan dengan fakta-fakta
·         Dokumen melengkapi keabsahan, keterangan, pernyataan, lampiran-lampiran seperti untuk melengkapi sebuah buku stetis
c.       Menurut Ensiklopedia Umum
Dokumen berarti surat, akta, piagam, surat resmi, dan bahan rekaman tertulis
Atau tercetak yang dapat memberi keterangan
d.      Ensiklopedi Administrasi
a.       Warkat asli yamg digunakkan sebagai alat pembuktian atau sebagai alat untuk mendukung keteranagn
b.      Dokumen adalah kegiatan atau proses pengumpulan dan pengelolaan Dokumen secara sistematis seta penyebarluasan kepada pemakai informasi

0 komentar:

Posting Komentar

 
Minima Ready Blogger Templates